Posted by: taufiqulmujib | 27 May 2010

Food Estate Bukan untuk Ketahanan Pangan!

Food Estate adalah suatu bentuk usaha skala besar di bidang agrobisnis pangan yang terintegrasi, bisa horizontal (antara pangan, ternak, dan perkebunan) atau vertikal (integrasi dari on-farm sampai off farm ). Singkat kata, Food Estate adalah perkampungan industri pangan.

Dengan dalih dalam rangka mengupayakan ketahanan pangan Indonesia untuk jangka panjang, pemerintah mempersiapkan program Merauke Food Estate. Dalam program Merauke Estate ini, pemerintah memberdayakan lahan-lahan potensial dan belum tereksplorasi yang ada di Merauke, Papua untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan.

Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti, Merauke Food Estate adalah salah satu usaha pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk mega proyek ini, pemerintah menyiapkan lahan untuk pertanian beras dan tebu yang nantinya akan diorientasikan untuk ekspor dan swasembada pangan. Dan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan perluasan lahan, secara khusus diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman. Peraturan ini menjadi payung hukum pengembangan pangan skala luas atau food estate. Sebagai langkah awal, pemerintah telah menetapkan dan melaunching program ini di Marauke. Marauke menjadi pilihan karena selain potensi lahannya mencapai 1,6 juta hektar (ha), juga lahan yang tersedia semuanya datar.

Di dalam Peraturan Pemerintah ini, seluruh investor, termasuk asing, diperbolehkan menguasai lahan seluas 10.000 hektar (ha). Jangka waktu pengusaan 35 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing 35 tahun dan 25 tahun. Selain menyediakan legitimasi lewat aturan, pemerintah juga menjanjikan fasilitas khusus untuk investor yang akan mengembangkan food estate.

Daerah yang ditetapkan sebagai food estate akan dijadikan kawasan khusus ekonomi, sehingga akan mendapatkan fasilitas fiskal dan non fiscal. Fasilitas fiskal misalnya pembangunan infrasturktur dimasukkan dalam biaya investasi, keringan pajak penghasilan, tax-holiday, pengurangan pajak bangunan, keringanan pajak daerah/redistribusi, tidak adanya pungutan pajak pertambahan nilai. Fasilitas kepabeanan dan cukai meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan keringanan PPh impor. Sedang fasilitas nonfiskal misalnya kemudahan perizinan dan fasilitas keimigrasian (kompas, 13/02/2010).

Tak menunggu lama. Program Merauke Food Estate ini merupakan magnet yang langsung membuat puluhan investor mengantri untuk menanamkan modalnya di Merauke. Investor untuk proyek ini berasal dalam negeri dan sisanya adalah investor asing. Adapun industry agribisnis yang akan dikembangkan di antaranya padi, jagung, kedelai, tebu dan sapi. Investor yang telah masuk ke proyek ini antara lain adalah PT Medco (mengembangkan padi, jagung, dan kedelai), PT Bangun Cipta (jagung), PT Wilmar (tebu), serta PT Industri Gula Nusantara (gula).

Hanya saja, yang masih menjadi catatan adalah mega proyek untuk ketahanan pangan ini justru berdampak buruk bagi petani kecil dan semangat kedaulatan pangan. Mekanisme food estate ini secara sistematis akan menggantikan system pertanian berbasis rumah tangga petani kecil ke sistem pertanian berbasis agrobisnis.

Masalah pangan akan dikomersilkan diserahkan ke korporasi pertanian dan pangan. Sehingga masa depan petani kecil akan terancam oleh ekspansi perusahaan pertanian skala besar. Dalam konteks ini, maka pengembangan pangan skala luas atau food estate sejatinya bukan diperuntukkan untuk petani kecil, tetapi lahan pertanian yang subur akan diserahkan penguasaan dan pengelolaannya ke koorporasi petanian dan pangan.

Food estate mengabaikan kesejahteraan patani yang tiap tahun semakin menurun. Sebab, masalah pokok yang terkait dengan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani sejatinya sangat berkait dengan kepemilikan lahan yang sempit. Menurut BPS, sampai saat ini jumlah petani dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 ha mecapai mencapai 9.55 juta rumah tangga petani, sedang yang penguasaannya 0,5-1 ha mencapai 4,01 juta rumah tangga petani.

Memacu produktivitas pangan tetapi mengabaikan masalah struktur agraria yang timpang mengingatkan kita pada program revolusi hijau orde baru. Di masa itu, produktivitas beras digenjot tanpa didahului perombakan struktur kepemilikan dan penguasaan lahan yang timpang. Akibantya, swasembada beras yang dicapai diikuti dengan proses diferensiasi agraria.

Food estate juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan akibat pembabatan hutan akan tidak terkendali, yang kemudian berkorelasi pada menurunnya kesejahteraan ekonomi masyarakat Merauke khususnya, dan Papua pada umumnya. Greenomics memperkirakan 410,9 juta meter kubik kayu akan dieksploitasi dari lahan seluas 2,5 juta hektare.

Di pasaran internasional, nilainya bisa mencapai 375,51 triliun rupiah. Jika dikalkulasi dengan harga patokan lokal di Papua, Greenomics mengestimasi nilai tegakan kayu 410,9 juta meter kubik kayu itu sedikitnya 120,87 triliun rupiah.

Dari elaborasi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa program Merauke Food Estate merupakan upaya yang keliru dalam rangka mencapai ketahanan pangan. Yang justru tampak adalah liberalisasi sector pertanian pangan dan pengabaian hak-hak ekonomi, social dan budaya rakyat.

Posted by: taufiqulmujib | 20 February 2010

Warga Ogan Ilir Minta Tanah Mereka Dikembalikan

petani ogan ilir19/02/2010 13:00
Liputan6.com, Ogan Ilir: Ratusan warga dari Desa Rengas dan Lubuk Bandung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan dengan berjalan mendatangi kantor DPRD Ogan Ilir, Jumat (19/2). Mereka minta dukungan anggota Dewan agar lahan mereka seluas 2.500 hektare yang terdapat di dua desa dikembalikan. Saat ini tanah yang mereka klaim sebagai miliknya telah diserobot PT Perkebunan Negara (PTPN) VII Cinta Manis.

Dalam pertemuan dengan anggota Dewan, Ketua DPRD Ogan Ilir mendesak Direksi PTPN VII untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tindakan anarkis warga yang sempat membakar area perkebunan tebu pada akhir tahun lalu [baca: Petani dan Polisi Bentrok, 15 Orang Cedera].(IAN)

Sumber: http://berita.liputan6.com/daerah/201002/264494/Warga.Ogan.Ilir.Minta.Tanah.Mereka.Dikembalikan

Posted by: taufiqulmujib | 16 February 2010

NGOs Seek to Scrap Law on Coastal Management

Pandaya   |  Tue, 02/16/2010 10:16 AM  |  National

The 2007 Coastal and Islet Management Law is yet to be functional, but an alliance of activists are already seeking to shoot it down.

An alliance of NGOs have filed for a judicial review with the Constitutional Court to have the law revised or even scrapped as they claim it will see the state surrendering its sovereignty to capitalists.

The group says the law gives business entities the right to manage a particular area and share the profits with the local government,  which will effectively rob indigenous po-pulations of their ancestral homes and livelihood.

“The law will only create legal certainty because in some ways the law is in conflict with the Constitution, which gives the right to control natural resources to the state to ensure the well being of the people,” said Taufiqul Mujib from the Indonesian Human Rights Committee for Social Justice.

The law the House of Representatives passed in 2007 is intended as an umbrella for the existing 20 or so lower regulations pertaining to the management of coastal and minor islands.

It also aims to help improve the livelihood of customary communities and islanders who have been living in the area for several generations.

Even though the law allows public participation in developing and managing the coast and islands, it requires bureaucratic procedures that only powerful capitalists can afford.

The concession holders are entrusted with a high degree of autonomy to manage and profit from the project. The activists agree that it is good that businesses are required to fulfill various obligations in relation to environmental protection, but argue that experience has shown that such contracts usually end up with bureaucrats bowing to the will of capitalists.

The government has given concessions to tourism businesspeople to develop and manage such places in Jakarta, Bali and a Tukangbesi Islands in Southeast Sulawesi.

Although the government is yet to make regulations and implement the law, activists warn that conflict between locals and businesspeople has already been brewing in many areas.

In Southeast Sulawesi, a simmering conflict has erupted between a pearl company and fishery communities who lost their fishing areas, which are now controlled by entrepreneurs.

Similar conflicts are also common along the coast between Surabaya and Banyuwangi in East Java, Taufiqul said.

In Togian Islands, Central Sulawesi, and Tukangbesi Islands, the economic welfare of fishermen has been on the decline after local administrations granted concessions to tourism operators, the NGOs noted.

In Tukangbesi, the indigenous popoulation has been barred from catching fish from coral reefs — something they have done all their life — after the tourism investor claimed the territory as theirs, said M. Riza Damanik, the secretary-general of Kiara (the People’s Coalition for Justice in Fishery).

“As compensation for the lost fishing area, the businessman set aside Rp 5 million a month for the locals and Rp 50 million for the local administration a year from its estimated Rp 5 billion in annual income,” Riza said.

In Ancol, a famed beach resort in North Jakarta, he said that no fisherman could even pass the area without putting up sails provided by the Ancol tourism management as a candid way of promoting the spot and the beach that is closed to the non-paying public.

Source: http://www.thejakartapost.com/news/2010/02/16/ngos-seek-scrap-law-coastal-management.html-0

Posted by: taufiqulmujib | 11 February 2010

PANGAN MAHAL: Nasi Tak Terbeli, Aking-Singkong Pun Jadi

Rabu, 10 Februari 2010 | 02:45 WIB

Ketika bangsa lain sudah bicara soal mobil tanpa polusi, bangsa ini masih saja bergulat dengan urusan beras, aking, dan singkong. Di negeri yang subur makmur ini, untuk membeli beras sebagai kebutuhan pokok pun sulit.

Gambaran sulitnya mencari pangan itu nyata dalam kehidupan warga desa pesisir di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Di masa sulit seperti sekarang, beras paling murah saja mencapai Rp 6.000 per kilogram, warga miskin harus banting setir membeli singkong, ubi, bahkan aking (sisa nasi yang dikeringkan) sebagai makanan tambahan. Mereka yang berkantong cekak tak kuasa selalu menyediakan nasi untuk anak-anaknya.

Di Kabupaten Cirebon, ketidakmampuan daya beli tidak lagi terjadi di satu kecamatan, tetapi meluas secara sporadis di enam kecamatan. Para pengemudi becak dan buruh tani dari Kecamatan Weru, Plered, Jamblang, kini sama melaratnya dengan buruh dari Kecamatan Kapetakan atau Suranenggala. Beras sudah tak terbeli lagi oleh mereka. Warga miskin di Kabupaten Indramayu—tetangga Kabupaten Cirebon—pun mulai mengonsumsi aking.

Turina (45), buruh tani dari Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, adalah salah satunya. ”Nasi aking yang saya dapat dari tetangga, atau dari pesta kondangan jadi penyelamat keluarga saya pada saat paceklik,” kata Turina yang hidup bersama suaminya di gubuk tanpa sanitasi, saat ditemui pada pekan lalu.

Gambaran rendahnya daya beli juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari warga di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sutirah (65), janda yang hidup seorang diri di gubuk sempit di Desa Dukuh, misalnya, hanya bisa makan nasi bila ada ”pembagian” beras untuk rakyat miskin (raskin). Beras Rp 6.000 per kg di tingkat eceran terlalu mahal untuknya.

Dalam sehari, Sutirah mengaku makan seadanya. Jika tak ada beras, ia memilih membeli singkong matang seharga Rp 500 untuk mengganjal perut yang keroncongan. Itu pun kadang tanpa lauk.

Kesulitan serupa juga dialami keluarga Sunandi, tetangga Sutirah. Sunandi yang bekerja sebagai pengemudi becak di Stasiun KA Cirebon tak pernah mendapatkan penghasilan tetap. Jika tarikan banyak, dalam sehari ia bisa membeli beras untuk istri dan seorang anaknya. Bila sepi, apa pun yang murah akan dibeli. Bisa jadi pagi makan nasi, siang puasa, dan pada malam hari makan ubi.

Makanan pengganti

Bila pada masa sulit seperti sekarang warga di Kapetakan Cirebon biasanya makan nasi aking, tahun ini mereka makan singkong dan ubi sebagai makanan pengganti di sela-sela nasi. Namun, bukan berarti kesejahteraan mereka naik derajat, tetapi situasi yang menentukan.

Setahun lalu, nasi aking lebih mudah ditemukan. Warga kerap membeli aking di gudang nasi aking milik Mardiyah di Desa Grogol. Dia yang berprofesi sebagai pengumpul aking untuk ternak bebek mengakui, pada masa paceklik aking memang dicari warga untuk makan mereka sehari-hari. ”Tapi, sekarang sedang kosong. Pasokan aking dari daerah-daerah seret karena nasi tak bisa kering,” katanya.

Dilihat dari jenisnya, sebagai unsur karbohidrat, singkong dan ubi bisa memenuhi kebutuhan energi manusia. Akan tetapi, diukur dari komposisi kandungan kalori, protein, lemak, dan karbohidrat, singkong dan ubi tergolong rendah. Jika Sunandi sebagai pengemudi becak harus makan singkong, energi yang ia peroleh tak sebanyak ketika ia makan nasi, kecuali porsi makannya dinaikkan setidaknya dua kali lipat.

Dokter Kaptiningsih, ahli kesehatan di Kota Cirebon, menyatakan tidak ada yang salah dari ubi dan singkong jika diimbangi asupan protein nabati dan hewani, vitamin, serta mineral yang seimbang. Masalahnya, asupan makanan pada masyarakat miskin jauh dari kata seimbang. Hidup sebagai buruh tani jauh dari kecukupan, nasi tak terbeli, lauk apalagi.

Nasi aking yang dimakan Turina, misalnya, hanya berisi parutan kelapa tanpa tambahan protein, vitamin, atau mineral yang mencukupi. Tidak hanya para orang tua, Sukarna (4)—anak balita pasangan Hatitia dan Sunandi—pun jauh dari kata kecukupan gizi. Anak balita ini minum dari botol susu yang tak pernah berisi susu.

Protein hewani hanya ia peroleh jika ayahnya mendapat ikan dari memancing. ”Telur seharga Rp 800 sebutir pun sudah sulit membelinya,” kata Hatitia.

Menurut Bupati Cirebon Dedi Supardi, makan nasi aking sulit diganti karena sudah menjadi tradisi bertahun-tahun. Nasi aking biasanya dibuat menjadi makanan kecil untuk camilan. Singkong dan ubi pun suatu bentuk diversifikasi.

Akan tetapi, fakta di lapangan berbicara lain. Tak muncul gambaran dalam masyarakat miskin di sini bahwa pola konsumsi mereka hari ini sebuah tradisi. Pengakuan yang muncul justru minimnya daya beli, yang tak cukup hanya diatasi dengan raskin atau operasi pasar.

Seharusnya ada gerakan pemberdayaan masyarakat yang lebih menggebrak. Saat paceklik tiba, rakyat tentu tetap bisa mendapatkan penghasilan. Mereka tak hanya mampu membeli nasi, apalagi sekadar aking, tetapi juga makanan lain yang bergizi.

Jika kini anak balita masih makan singkong tanpa asupan gizi cukup, gambaran suram masa depan negeri ini membentang seperti jalan tak berujung…

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/10/02451059/nasi.tak.terbeli.aking-singkong.pun.jadi

Posted by: taufiqulmujib | 3 February 2010

Puluhan Ribu Balita di Jember Kurang Gizi

Senin, 25 Januari 2010 | 18:10 WIB

TEMPO Interaktif, JEMBER – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mencatat hingga saat ini tercatat 20.636 anak di daerah itu mengalami kekurangan gizi. Jumlah tersebut adalah 14,2 persen dari jumlah total anak di bawah lima tahun (Balita) di Jember yang mencapai 145.324 orang anak yang menderita kekurangan gizi selama tahun 2009. “Yang terbanyak gizi buruk ‘marasmic’,” kata Kepala Humas Dinas Kesehatan Jember Yumarlis, Senin (25/01).

Kabupaten Jember merupakan kabupaten dengan angka prevalensi Balita Kekurangan Energi Protein (KEP) paling tinggi di Jawa Timur.

Menurut Yumarlis, angka prevalensi KEP total di Jawa Timur sebesar 18,4 persen. Sedangkan Data survey kader Posyandu seluruh Kabupaten Jember memperlihatkan prevalensi KEP di Jember mencapai 20 persen. “Itu berarti jumlah penderita gizi buruk Jember rata-rata lebih tinggi dibandingkan 38 kabupaten dan kota yang tersebar di Jatim,” katanya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Daerah dr Soebandi Jember Judi Nugroho mengatakan, selama tahun 2009 lalu terdapat 66 pasien gizi buruk yang dirawat. Semuanya anak-anak. “Sebanyak 12 orang di antaranya meninggal dunia,” ujarnya usai acara peringatan Hari Gizi Nasional (HGN).

Dia mengakui, kasus gizi buruk terbanyak dari jenis marasmik, kwasiorkor dan gabungan maramik-kwasiorkor. Dari 66 kasus itu, sebanyak 40 anak terserang marasmic, 15 anak menderita kwasiorkor, dan 11 anak mengalami marasmic-kwasiorkor.

Memperingati Hari Gizi Nasional (HGN), RSUD dr Soebandi melakukan penyuluhan dan pembagian leaflet dan penyuluhan tentang peningkatan gizi seimbang, terutama untuk anak-anak dan ibu hamil. Penyuluhan diberikan kepada pasien dan warga di sekitar di rumah sakit tersebut. MAHBUB DJUNAIDY.

Posted by: taufiqulmujib | 1 February 2010

52 balita menderita gizi buruk di Pidie

Warta – Aceh

SIGLI – Terhitung sepanjang Januari hingga Desember 2009, sebanyak 52 balita dilaporkan menderita gizi buruk di kabupaten Pidie. Dari penderita itu, 16 diantaranya masih menjalani perawatan di puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Abdul Hamid, tadi malam, mengungkapkan, munculnya kasus gizi buruk lebih disebabkan kurang perhatian pihak keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi untuk balita.

Namun, menurutnya, dibanding kasus tahun 2008 jumlah penderita gizi buruk di Pidie tidak meningkat. “Balita gizi buruk tertinggi terdapat di kecamatan Tangse, Mane, Geumpang dan Glumpang Baro,” katanya.

Dikatakan, kasus gizi buruk yang menderita balita di Pidie itu, 12 penderita diantaranya terpaksa dirujuk ke RSU Sigli, karena tidak mampu ditangani di tingkat puskesmas.

Sementara, 16 balita penderita masih dalam perawatan baik di puskesmas, maupun di RSU Sigli, kemudian dibawa pulang, serta mendapat perawatan jalan dari puskesmas terdekat.

Tingginya angka gizi buruk, katanya, disebabkan minimnya pemberian makanan bergizi kepada si anak. “Balita kurang mengkonsumsi makanan bergizi dan dibiasakan dengan makanan ala kadarnya sehingga lambat laun pertumbuhannya menurun,“ katanya.

Sebenarnya, tambahnya, semakin banyaknya ditemukan kasus balita penderita gizi buruk, bukan berarti kasusnya meningkat dari tahun sebelumnya. Itu  pertanda semakin membaiknya sistem pendeteksian dari pihak puskesmas dan tenaga medis lainnya.

Menurutnya, puskesmas mendata setiap balita baik yang sehat maupun penderita gizi buruk. Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya masalah gizi buruk. Dan pendataan yang dilakukan juga menunjukkan banyak penderita erasal dari keluarga kurang mampu.

“Masyarakat dihimbau senantiasa memberi perhatian khusus kepada balita. Di usia inilah mereka harus mendapat makanan bergizi, dan perhatian orang tua secara serius karena mempengaruhi perkembangan si anak kedepan,“ katanya.
(dat02/wsp)

Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=86296:52-balita-menderita-gizi-buruk-di-pidie&catid=13:aceh&Itemid=26

Posted by: taufiqulmujib | 1 February 2010

Belasan Balita Komplikasi Gizi Buruk-Diare di Belu

29/01/2010 10:55
Liputan6.com, Belu: Sedikitnya 15 anak berumur di bawah lima tahun (balita) dirawat intensif karena komplikasi penyakit diare dengan gizi buruk di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua, Kabupaten Belu, Nusatenggara Timur, baru-baru ini. Di antara pasien balita di RSUD Atambua adalah Pedro. Anak berusia dua tahun ini hanya memiliki berat badan tujuh kilogram dari berat normal 15 kilogram untuk anak seumurnya.

Ibu Pedro, Wihelmina Buik mengaku sebelum membawa berobat ke RS, anaknya mengeluh mencret dan perut kembung. Akibatnya berat badan Pedro turun drastis. Hal serupa juga diutarakan Welmince Fahik. Anak Welmince yang berusia tiga tahun, Kornelis tak bisa makan dan minum setelah mencret berkepanjangan.

Direktur RSUD Atambua dr. Jhon Taolin mengatakan, penyakit diare biasanya berlangsung saat pergantian iklim yang drastis. Kondisi ini diperparah karena sebagian besar orangtua terlambat membawa anaknya ke rumah sakit. Bila anak kadung lemas akibat banyak kekurangan cairan tubuh, penanganannya akan lebih sulit.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, di Kabupaten Belu, tercatat 1.500 penderita gizi buruk dengan 20 marasmus dan dua di antaranya meninggal. Bulan silam, 10 anak juga menderita demam berdarah dengeu. Mereka baru dinyatakan sembuh setelah dirawat tiga pekan.(ZAQ)

Sumber: http://berita.liputan6.com/daerah/201001/261313/Belasan.Balita.Komplikasi.Gizi.Buruk.Diare.di.Belu

Posted by: taufiqulmujib | 1 February 2010

20.636 Balita Menderita Gizi Buruk

Senin, 25 Januari 2010 | 17:40 WIB

JEMBER, KOMPAS.com – Selama Januari tahun 2010, ada empat pasien gizi buruk yang dirawat. Namun satu pasien dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk perawatan medis lebih lanjut.

“Dari empat pasien gizi buruk itu, satu di antaranya berasal dari rujukan rumah sakit di Situbondo,” kata Judi Nugroho.

Humas Dinas Kesehatan, Jember, Yumarlis mengatakan, jumlah balita yang kekurangan gizi di Jember pada tahun 2009 sebanyak 20.636 balita atau 14,2 persen dari total balita.

“Jumlah balita di Jember sebanyak 145.324 anak. Kami instruksikan kepada seluruh puskesmas untuk memantau perkembangan balita yang kekurangan gizi,” katanya.

Ia menjelaskan, dari 20.636 balita yang kekurangan gizi tercatat 98 balita di antaranya adalah balita yang menderita gizi buruk jenis kwasiorkhor, marasmik, dan gabungan keduanya.

“Persoalan gizi buruk tidak bisa ditangani oleh Dinkes saja, namun semua pihak, termasuk masyarakat, harus berperan aktif untuk mengurangi kasus gizi buruk di Jember,” katanya menegaskan.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/01/25/17404933/20.636.Balita.Menderita.Gizi.Buruk

Posted by: taufiqulmujib | 31 January 2010

Mentan: 100 Kabupaten Masih Rawan Pangan

Sabtu, 30 January 2010 15:01 WIB
Mataram, (tvOne)

Menteri Pertanian (Mentan), Ir. H. Suswono, M.M.A mengungkapkan, kini ada 100 kabupaten dari 346 kabupaten di Indonesia yang masih dikategorikan rawan pangan. “Dari 100 kabupaten rawan pangan itu, lima diantaranya ada di wilayah NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lomok Timur, Dompu dan Kabupaten Bima,” kata Suswono di sela-sela kunjungannya di wilayah NTB, Sabtu (30/1).

Dalam kunjungannya di wilayah NTB, Suswono menyerahkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) kepada pemerintah daerah. Indonesia telah memiliki FSVA sejak tahun 2005, dan terus dilakukan perubahan sesuai kondisi riil. Suswono mengatakan, penanganan 100 kabupaten rawan pangan itu diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni sangat mendesak, sedang dan tidak mendesak atau belum mengkhawatirkan.

Kategori sangat mendesak meliputi 30 kabupaten yakni di seluruh wilayah Papua dan sebagian Nusa Tenggara Timur (NTT), kategori sedang 30 kabupaten yakni NTT, Kalimantan Barat dan Maluku, dan kategori tidak mendesak sebanyak 40 kabupaten yang meliputi sebagian kabupaten di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan NTB. Namun Suswono menegaskan, bahwa kondisi rawan pangan yang masih mengancam ratusan kabupaten itu bukan karena kekurangan stok pangan, melainkan faktor penyebab lainnya yang tersimpulkan dalam lima aspek.

Kelima aspek itu yakni angka kemiskinan, akses terhadap kelistrikan yang memengaruhi perekonomian, tingkat pertumbuhan anak, akses jalan bagi kendaraan roda dua dan akses air bersih. “Meski stok pangan mencukupi tetapi tidak diakses masyarakat yang bermukim di daerah tertentu maka wilayah kabupaten itu dikategori rawan pangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Suswono menjelaskan perkiraan kondisi surplus padi di tahun 2010 meskipun ada gejala El Nino di akhir tahun 2009 dan Mei mendatang. Pada tahun 2010 ini akan ada panen padi pada lahan seluas 500 ribu hektare yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia. “Akan dihasilkan 1,1 juta ton padi yang dipanen pada Pebruari mendatang dan 1,2 juta ton di bulan Maret 2010,” ujarnya.

Suswono juga mengungkapkan bahwa diakhir tahun 2009, Bulog mencatat sejarah yakni menyisahkan beras sebanyak 1,7 juta ton atau sisa beras di bulan Desember 2009 yang tidak terpakai dan mengendap selama tuuh bulan. Selain itu, terdapat 500 ribu ton beras cadangan pemerintah yang mengendap di gudang Bulog juga karena tidak terpakai atau adanya kondisi surplus beras. “Sekali lagi, masih adanya ratusan kabupaten rawan pangan bukan karena stok kurang melainkan akses terhadap bahan pangan yang belum maksimal sehingga perlu ditempuh upaya nyata,” ujarnya. (Ant)

Posted by: taufiqulmujib | 29 January 2010

2.913 Konflik Tanah Jadi Prioritas Dituntaskan

Jumat, 29 Januari 2010 | 03:31 WIB

Sebanyak 2.913 kasus konflik dan perkara pertanahan yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dituntaskan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Pendayagunaan Lahan Telantar, yang terbit tanggal 22 Januari 2010. Aturan ini akan memperjelas posisi setiap lahan yang dipersengketakan. Kepala BPN Joyo Winoto mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (28/1). ”Sengketa perbatasan lahan juga akan terselesaikan dengan aturan baru yang kami keluarkan tentang standar pelayanan dan pengaturan sertifikasi lahan,” kata Joyo. (OIN)

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/29/03315199/kilas.ekonomi

« Newer Posts - Older Posts »

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.